Selasa, 20 Maret 2012

Aktivitas Kuliah Mahasiswa UTU Lumpuh - Serambi Indonesia

Aktivitas Kuliah Mahasiswa UTU Lumpuh - Serambi Indonesia

MEULABOH - Aksi penyegelan kampus Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, oleh sekelompok warga di Kecamatan Meureubo terkait protes belum selesai proses ganti rugi tanah sejak Minggu (18/3) hingga Senin (19/3) masih berlanjut. Akibatnya, proses belajar mengajar sekitar 6.000 mahasiswa di kampus milik Pemkab Aceh Barat ini pada Senin (19/3) lumpuh total, sebab mahasiswa dan dosen dilarang memasuki perkarangan kampus oleh penyegel.

Aksi penyegelan pada Senin (19/3), sama seperti pada Minggu yakni jalan mamasuki kampus dihadang oleh warga yang berjumlah sekitar 20 orang dengan berbekal parang sebagai senjata menjaga diri. Sehingga mahasiswa yang datang ke kampus tidak bisa masuk dan hanya duduk di warung kopi di luar perkarangan kampus, dan ada juga setelah datang dan langsung pulang. 

Bahkan kemarin, Muspika Meureubo meliputi Danramil, Kapolsek, dan Camat sudah turun meminta agar dibuka segel sehingga mahasiswa tidak terganggu perkuliahan, akan tetapi penyegel tetap ngotot tidak bersedia membuka sebelum ganti rugi tanah mereka dibayar.

M Syarif Basyah, ketua serikat warga kepada Serambi, Senin (19/3) mengatakan, penyegelan akan terus mereka lakukan dan tidak dibenarkan mahasiswa masuk kampus sebelum ganti rugi tanah mereka seluas 140 hektare dibayar oleh Pemkab Aceh Barat dan Yayasan Pendidikan Teuku Umar Johan Pahlawan (YPTU) tempat UTU bernaung. “Kami beri waktu satu pekan untuk Pemkab menyelesaikan ganti rugi tanah kami dan aksi ini baru akan diakhiri setelah dibayar ganti rugi,” ujar Syarif.

Ia mengatakan, terhadap persoalan tanah tidak dibayar sudah diperjuangkan sekitar 30 tahun terakhir baik sudah dilaporkan ke Pemkab, Gubernur, dan DPRK tetapi tidak ada pembayaran ganti. Mereka mendukung hadirnya perguruan tinggi itu tetapi tidak mengabaikan lahan mereka.

Ketua Yayasan Pendidikan Teuku Umar (YPTU), Rusmahdi SH sehari sebelumnya mengatakan, kasus penyegelan dilakukan kelompok masyarakat itu sudah dilaporkan ke polisi, sebab itu adalah tanah milik Pemkab apalagi Pengadilan Negeri Meulaboh sudah menolak gugutan yang dilayangkan oleh kelompok tersebut. Sedangkan Rektor UTU, Ir Abdul Malik Ali MSi meminta kasus penyegelan tidak berlanjut sehingga tidak terganggu proses belajar mengajar mahasiswa, apalagi saat ini UTU dalam proses penegerian.(AD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar